Kaltim Pasti Bisa ! Pelaksanaan E Government, Salah satu Upaya Mewujudkan Good Governance di Kaltim
Kabar
menggembirakan bagi masyarakat Kalimantan Timur. Pelaksanaan e Goverment atau
yang biasa di singkat menjadi e gov, sedang giat-giatnya di laksanakan di
Kalimantan Timur. Tentu saja hal ini diharapkan dapat membantu peningkatan
pelayanan kepada masyarakat. Terlebih memang tujuan dari e goverment ini untuk
meningkatkan efisiensi, kenyamanan dan aksesibilitas pelayanan publik yang
lebih baik dari sebelumnya.
e government |
Dengan
pelaksanaan E government ini diharapkan selain dapat meningkatkan pelayanan
seperti yang di sebutkan diatas, juga dapat meminimalisasi dan memfilter
hal-hal yang negatif. Antara lain pemanfaatan pelayanan untuk kepentingan
politik, praktek KKN, peradilan yang tidak adil, bekerja di luar kewenangan,
dan kurangnya integritas dan transparansi.
Optimis Pelaksanaan E Government Menuju Good
Governance Kaltim.
Sebagai
warga Kaltim, saya pribadi optimis dalam pelaksanaan e goverment di Kaltim.
Walaupun memang banyak hal yang harus dilakukan dan di benahi, namun saya tetap
berkeyakinan pelaksanaan e government bisa berjalan dengan baik.
Walaupun
dalam pelaksanaan e goverment di Kaltim menimbulkan kesan tersendiri bagi
masyarakat. Ada masyarakat yang merasa terbantu dengan e goverment karena lebih
mudah, efisiensi dan cepat. Tapi tidak menutup kemungkinan ada masyarakat yang
tidak terlalu nyaman dengan keberadaan e government, karena dianggap terlalu
ribet, terlalu prosuder, dan banyak alasan lainnya.
Sebenarnya
hal ini wajar dalam masyarakat, tidak hanya di Kaltim tetapi di seluruh Indonesia.
Penerapan sistem pemerintahan yang lebih baik terlebih dengan memanfaatkan
teknologi dan informasi komunikasi (TIK) terkini, salah satu contohnya
mempergunakan e government. Memang tidak lantas diterima begitu saja oleh
masyarakat, swasta dan mungkin oleh pelaku dalam hal ini pemerintah.
Penyesuaian dan adaptasi program ini memang membutuhkan waktu, biaya dan tenaga
yang tidak sedikit. Sehingga tidak jarang masih banyak yang menyangsikan
keberhasilan e government ini.
Padahal
e government ini merupakan impelementasi salah satu program prioritas di Kaltim.
Terutama terkait dengan program reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan
yang bersih dan berwibawa. Hal ini yang biasa di sebut dengan good governance. Good
governance sendiri mengandung tiga terminologi yang masih rancu dengan istilah
dan konsep good governance, yaitu: good governance (tata pemerintahan yang
baik), good government (pemerintahan yang baik), dan clean governance
(pemerintahan yang bersih). Menurut UNDP (United National Development Planning).
Good governance merupakan praktek
penerapan kewenangan pengelolaan berbagai urusan. Penyelenggaraan negara secara
politik, ekonomi dan administratif di semua tingkatan. Dalam konsep di atas,
ada tiga pilar good governance yang penting, yaitu: a. Kesejahteraan rakyat (economic governance) b.Proses
pengambilan keputusan (political governance). c. Tata laksana
pelaksanaan kebijakan (administrative governance) .
Sejatinya Indonesia sedang mengarah untuk mewujudkan good governance, sehingga dalam penerapannya di harapkan seluruh daerah dapat bersatu padu dalam bekerjasama mewujudkannya. Dalam good governance sendiri telah di sebutkan akan ada 3 stake holder yang berperan yaitu pemerintah daerah, sektor swasta dan masyarakat.
Interaksi antar ketiga stake holder dalam mewujudkan good governance harus dapat berjalan seiring sejalan. Salah satu cara seperti yang di jelaskan sebelumnya yaitu melalui pelaksanaan e - government di Indonesia, khususnya di Kaltim. Walaupun dalam pelaksanaan tersebut belum maksimal, tetapi saya berkeyakinan Kaltim Pasti Bisa mewujudkannya, asalkan Pelaksanaan E Government, Salah satu Upaya Mewujudkan Good Governence di Kaltim
Sejatinya Indonesia sedang mengarah untuk mewujudkan good governance, sehingga dalam penerapannya di harapkan seluruh daerah dapat bersatu padu dalam bekerjasama mewujudkannya. Dalam good governance sendiri telah di sebutkan akan ada 3 stake holder yang berperan yaitu pemerintah daerah, sektor swasta dan masyarakat.
3 Stake Holder atau Aktor dalam Good Governance |
Kaltim dan Penghargaan
Sejak
dicanangkan oleh Gubernur Kaltim, Awang Farouk pada tahun 2009, penerapan e
goverment, memang mengalami peningkatan. Hal ini terbukti, dengan
program-program e goverment yang telah dilaksanakan dan mendapat penghargaan
secara nasional. Sebut saja program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang
menduduki peringkat ketiga nasional setelah Kemendagri dan Jawa Barat. Begitu
pula denga program Lelang Pengadaan Barang Secara Elektronik (LPSE) , Kalimantan
Timur sebagai satu daerah yang berhasil menjalaninya.
LPSE Kaltim yang Mendapat Pengakuan Nasional. Go Kaltim ! |
Tentu
saja keberhasilan ini menjadi tolak ukur bagaimana pelaksanaan e goverment di
Kaltim. Namun tidak lantas keberhasilan ini membuat Kaltim berdiam, karena
masih banyak pembenahan-pembenahan yang tetap harus dilakukan. Mengingat
kemajuan tekhnologi dari waktu kewaktu yang semakin mengalami peningkatan cukup
pesat, demikian pula masyarakat Kaltim yang sudah terbuka pola pikir dan
menginginkan transparansi serta pelayanan terbaik untuk publik.
Untuk
tetap menjaga kinerja e goverment pada setiap instansi memang perlukan terus
dilakukan pengawasan, evaluasi dan penilaian setiap saat. Dengan demikian
setiap instansi akan terus berlomba-lomba dan menunjukkan prestasi dalam
pelaksanaan e goverment dilingkungannya. Dinas Komunikasi dan Informatika
(Diskominfo) Kaltim, selaku SKPD yang memfasilitasi e goverment di Kaltim harus
bertindak lebih aktif untuk memberikan pengarahan, pemahaman, wawasan serta
penilaian secara bijak kepada instansi-instansi tersebut.
Terlebih memang misi dari Diskominfo yang memang selaras untuk sama-sama mewujudkan good governance di Kaltim. Seperti yang saya kutip di website Diskominfo, mengenai misi dari Diskominfo tersebut antara lain Meningkatkan koordinasi operasional dan adminstratif dengan instansi vertikal dan horisontal sektor komunikasi dan informatika, Meningkatkan pembinaan dan pengawasan sektor komunikasi dan informatika, Mempertahankan dan meningkatkan sarana dan prasarana Komunikasi dan Informatika, Menyiapkan aturan hukum tentang pengelolaan dan pelaksanaan Komunikasi dan Informatika di Kalimantan Timur dan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia.
Semoga dengan bertambahannya usia Provinsi Kalimantan Timur ke 56 ini, akan menambah semangat pelaksanaan e goverment lebih maksimal dan bersih dari unsur-unsur KKN, sehinga menuju perwujudan good governance di Kaltim . Hingga akhirnya menjadikan Kaltim sebagai Zona Intergritas menuju Wilayah Bebas Korupsi. Amin...
1 komentar:
Write komentar:)
Reply